FPI Dinyatakan Terlarang, Dandhy Laksono: Bisa Begini ya? Tanpa Proses Pengadilan?

- 31 Desember 2020, 08:10 WIB
Dandhy Laksono.
Dandhy Laksono. /Instagram/@dhandy_laksono/

Terus berulang sepanjang sejarah, tergantung siapa yang sedang dipelihara dan siapa yang dimusuhi. Toh akan selalu ada yang bertepuk tangan," kata Dandhy, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Dandhy_Laksono pada Rabu, 30 Desember 2020.

Dia juga membalas balasan dari salah satu pengikutnya yang mengatakan tak suka pada FPI.

Dandhy juga mengaku bahwa dia tak suka FPI, tetapi melarang orang untuk berserikat menurutnya berbahaya.

Baca Juga: Kisah Sukses Tidak Biasa di Jepang, Shoji Morimoto Dibayar dengan Tidak Melakukan Apa-apa

"Saya juga. Bahkan daftarnya bisa lebih panjang lagi. Tapi melarang orang berserikat, berkumpul, dan berorganisasi, (bukan mempidana pelakunya) jelas berbahaya," kicaunya.

Dandhy juga menjawab pertanyaan yang diajukan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota FPI.

Jika memang terjadi pelanggaran kenapa tidak orangnya saja yang dipidana bukan organisasinya yang dibubarkan.

Menurut Dandhy dalam hitungan jam tidak susah untuk membuat organisasi yang baru.

Baca Juga: Banyak Tenaga Kesehatan yang Gugur Akibat Covid-19, Menkes Budi Sampaikan Duka Cita Mendalam

Akan tetapi preseden buruk akibat rusaknya prinsip demokrasi dengan membubarkan organisasi, terkait kebebasan berserikat dan berkumpul, itu perlu waktu yang lama untuk memulihkannya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah