FPI Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang, Gus Mis: Kado Terindah Untuk Gus Dur

- 30 Desember 2020, 14:45 WIB
Gus Miss mengatakan pembubaran FPI merupakan kado terindah untuk Gus Dur/
Gus Miss mengatakan pembubaran FPI merupakan kado terindah untuk Gus Dur/ /Twitter @zuhairimisrawi/

PR CIREBON – Pemerintah melalui surat keputusan bersama resmi menetapkan Organisasi FPI sebagai Organisasi terlarang.

Ormas FPI kini tak bisa lagi melakukan aktivitas atau kegiatan apapun karena sudah tidak lagi memiliki legal standing.

Menanggapi kabar tersebut, Zuhairi Misrawi atau yang akrab disapa Gus Mis mengungkapkan ekspresi bahagianya.

Baca Juga: Ramai Perdebatan Soa UU Pornografi pada Gisel, Rian Ernest: Urusan Kamar Tidur Tak Usah Dicampuri

Baca Juga: Peduli Penghuni Kolong Tol, Mensos Risma Ajak Masyarakat Ubah Nasib dengan Buka Warung Pecel Lele

Menurutnya, FPI selama ini merupakan ancaman intoleransi dan kekerasan. Oleh karena itu, langkah Pemerintah untuk melarang kegiatan FPI adalah langkah yang tepat.

“Alhamdulillah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaraman intoleransi dan kekerasan,” cuit Gus Mis, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @zuhairimisrawi.

Ditambah pula keputusan tersebut dibacakan pada akhir tahun 2020 yang mana bertepatan dengan momen haul Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca Juga: Tragis, Seorang Bocah Lelaki Ditelantarkan di Kuburan Bersama Anjingnya Dua Hari Sebelum Natal

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Mahfud MD: Pemerintah Akan Menghentikan Setiap Kegiatannya

Gus Mis menyatakan bahwa kabar ini adalah kado terindah untuk Gus Dur yang mana selama ini telah mengusulkan dan menantikan pembubaran FPI.

“FPI dibubarkan akhir tahun 2020 pada momen Haul Gus Dur ke-11. Kado terindah tahun baru. Kita songsong 2021, tahun toleransi dan bhinneka tunggal ika,” ujarnya.

Gus Mis berharap di tahun 2021 nanti Indonesia akan menjadi negara yang lebih damai dan toleran dalam naungan bhineka tunggal ika.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah