PR CIREBON - Menjelang akhir tahun beberapa tempat wisata kini memilih untuk membukanya.
Termasuk salah satunya adalah kawasan wisata Gunung Bromo sudah dibuka kembali, namun tetap menjalanin protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan olah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) yang mana demi menekan penyebaran dan tidak terjadinya klaster baru Covid-19 membuat beberapa peraturan baru.
Baca Juga: 12 Tahun di Luar Angkasa, Abu Jenazah Aktor Film 'Star Trek' Ternyata Diselundupkan
Selain menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19, kawasan wisata Gunung Bromo mengurangi jumlah kuota pengunjung.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir resiko terjadinya penyebaran dan terbentuknya klaster baru Covid-19.
Pembatasan kuota wisatawan yang akan mengunjungi kawasan wisata Gunung Bromo yang pada sebelumnya menampung 50 persen perhari dari daya dukung wisatawan.
Baca Juga: Polri dan DPR Tegaskan Masyarakat untuk Rayakan Tahun Baru di Rumah Serta Tak Nyalakan Kembang Api
Kini PLT Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Santoso mengatakan hanya dibatasi 30 persen dari 50 persen wisatawan dan berlaku mulai 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.