Wisatawan ke Bromo Dibatasi Hanya 30 Persen, Pengunjung Diwajibkan Lakukan Rapid Test

- 28 Desember 2020, 13:12 WIB
Pengendara sepeda motor menuju kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur/Pixabay/Ardy 1991
Pengendara sepeda motor menuju kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur/Pixabay/Ardy 1991 /

PR CIREBON - Menjelang akhir tahun beberapa tempat wisata kini memilih untuk membukanya.

Termasuk salah satunya adalah kawasan wisata Gunung Bromo sudah dibuka kembali, namun tetap menjalanin protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan olah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) yang mana demi menekan penyebaran dan tidak terjadinya klaster baru Covid-19 membuat beberapa peraturan baru.

Baca Juga: 12 Tahun di Luar Angkasa, Abu Jenazah Aktor Film 'Star Trek' Ternyata Diselundupkan

Selain menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19, kawasan wisata Gunung Bromo mengurangi jumlah kuota pengunjung.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir resiko terjadinya penyebaran dan terbentuknya klaster baru Covid-19.

Pembatasan kuota wisatawan yang akan mengunjungi kawasan wisata Gunung Bromo yang pada sebelumnya menampung 50 persen perhari dari daya dukung wisatawan.

Baca Juga: Polri dan DPR Tegaskan Masyarakat untuk Rayakan Tahun Baru di Rumah Serta Tak Nyalakan Kembang Api

Kini PLT Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Santoso mengatakan hanya dibatasi 30 persen dari 50 persen wisatawan dan berlaku mulai 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x