Wisatawan ke Bromo Dibatasi Hanya 30 Persen, Pengunjung Diwajibkan Lakukan Rapid Test

- 28 Desember 2020, 13:12 WIB
Pengendara sepeda motor menuju kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur/Pixabay/Ardy 1991
Pengendara sepeda motor menuju kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur/Pixabay/Ardy 1991 /

"Kuota kunjungan wisata Bromo sampai 8 Januari akan dibatasi maksimal 30 persen atau sebanyak 1.001 orang per hari, dari daya dukung kawasan," kata Agus, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Agus menjelaskan pembatasan jumlah kunjungan dilakukan pada masing-masing lokasi wisata.

Baca Juga: Sindir Fadli Zon dan Mardani Ali Sera, Cendikiawan: Mereka Selalu Sederhanakan Soal Radikalisme

Yang mana dari seluruh lokasi wisata biasanya kedatangan 1.634 orang wisatawan perhari, kini hanya akan membatasi sampai 30 persen dari total wisatawan tersebut.

"Hal ini terkait dengan perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan," kata Agus.

Sebagai catatan, pada pertengahan November 2020 kuota wisatawan yang diperbolehkan berkunjung ke kawasan Bromo sebanyak 50 persen dari total kapasitas atau mencapai 1.634 orang per hari.

Baca Juga: Varian Covid-19 Baru Semakin Menyebar, AstraZeneca Yakin Vaksinnya Efektif Lawan Varian Baru

Agus menambahkan para pengunjung wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan pada saat berkunjung ke kawasan Bromo, seperti menghindari kerumunan, dan menjaga jarak minimal satu meter, serta wajib mengenakan masker.

"Pengunjung wajib memperhatikan dan mentaati pilihan situs kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online," kata Agus.

Untuk para wisatawan yang memilih site kunjungan ke destinasi Savana Teletubies atau Laut Pasir, diperbolehkan untuk memasuki kawasan setelah pukul 06.00 WIB.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah