Wisatawan ke Bromo Dibatasi Hanya 30 Persen, Pengunjung Diwajibkan Lakukan Rapid Test

- 28 Desember 2020, 13:12 WIB
Pengendara sepeda motor menuju kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur/Pixabay/Ardy 1991
Pengendara sepeda motor menuju kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur/Pixabay/Ardy 1991 /

 

Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.

Tidak hanya itu saja, bahkan para wisatawan yang akan berwisata ke kawasan wisata Gunung Bromo akan menjalani Rapid Test terlebih dahulu.

Hal tersebut juga sebagai salah satu pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19 di kawasan wisata tersebut dan tidak menjadi klaster baru Covid-19.

"Pada 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, pengunjung wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, dengan hasil negatif," kata Agus, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Desember 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news.

 

Agus menjelaskan para wisatawan yang akan ke kawasan Bromo tersebut, wajib melakukan rapid test antigen tersebut maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan kunjungan wisata ke salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut.

"Ini dilakukan menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan dan untuk meminimalisasi dampak risiko bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat," kata Agus.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah