Natal 2020 ini dirayakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga diperlakukan pembatasan kapasitas untuk jemaat yang akan hadir di Gereja Katedral.
Romo Hani mengatakan sebanyak 200 kursi akan disiapkan di dalam gereja.
Baca Juga: Kini Huni Tahanan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Ternyata Tetap Dipantau Polisi
Sementara 109 kursi disiapkan di sisi luar Gereja Katedral.
Gereja Katedral Jakarta membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah misa Natal 2020 menjadi 20 persen dari kapasitas gereja.
"Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," kata Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam konferensi pers secara virtual terkait persiapan Natal di Gereja Katedral Jakarta yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tetap Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Langkah Ini
Hal tersebut diperlakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan saat ino kondisi belum normal seperti biasa.
Pembatasan kapasitas Jamaat juga diterapkan karena adanya kekhawatiran menjadi sebuah klaster baru Covid-19.
Sebab, sebelum adanya pandemi Covid-19 Gereja Katedral Jakarta Pusat mampu menampung 5.000 umat.