Said Didu Diperkarakan, Refly Harun: Dikit-dikit Dilaporkan, Bisa-bisa Penjara Penuh

- 24 Desember 2020, 20:41 WIB
Said Didu Diperkarakan, Refly Harun: Dikit-dikit Dilaporkan, Bisa-bisa Penjara Penuh.*
Said Didu Diperkarakan, Refly Harun: Dikit-dikit Dilaporkan, Bisa-bisa Penjara Penuh.* /



PR CIREBON - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan perkara ujaran kebencian pada Rabu, 23 Desember 2020.

Dalam cuitan yang dilaporkan tersebut, Said Didu mengatakan pilihan Menteri Agama yang baru dilantik pada Rabu karena ada keinginan "menggebuk" Islam.

"Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa  Bpk Presiden inginkan Menag untuk "menggebuk" Islam. Sekali lagi terima kasih," kata Said Didu di cuitan yang sudah dia hapus itu.

Baca Juga: Sebulan Tak Muncul karena Positif Covid-19, Dewi Persik: Alhamdulillah Aku Sekarang Sembuh

Atas cuitannya itu, Said Didu dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh seseorang bernama Wawan, yang memiliki profesi sebagai karyawan swasta.

Dia dilaporkan atas ujaran kebencian atau permusuhan antar individu dan golongan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 207 KUHP.

Dia mengatakan tidak ada maksud untuk menuduh siapapun atas cuitannya itu. Karenanya Said Didu meminta maaf atas cuitannya tersebut.

Baca Juga: Jabatan Wali Kota Tidak Boleh Dirangkap Menteri, Gubernur Jatim Tunjuk Wishnu Sakti Buana Jadi Plt

"Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut (yang saya hapus beberapa waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf. Terima kasih," kata Said Didu.

Menanggapi pelaporan Said Didu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan pendapatnya.

Refly Harun menyatakan bahwa terkadang hukum itu sendiri semakin jauh dari keadilan, juga terkadang sudah kehilangan esensinya.

Baca Juga: Berikut 8 link Live Streaming Misa Natal 2020, di Bandung, Jakarta, hingga Pontianak

"Kita harus pahami bahwa demokrasi itu memang menghendaki kontrol, memang menghendaki kritik, kalau kita lihat di sini justru yang dikritik oleh Said Didu itu justru Presiden Joko Widodo yang dikritik," katanya, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Refly Harun pada Kamis, 24 Desember 2020.

Refly Harun menjelaskan kalau hanya dikatakan menggebuk, terlebih menggunakan tanda kutip. Menurutnya kritikan itu biasa saja.

"Coba bayangkan kalau ada orang yang mengkritik sedikit tiba-tiba dilaporkan, dipidanakan, diancam hukuman enam tahun penjara, bisa-bisa penjara penuh dengan orang-orang yang kritis yang menyampaikan perbedaan pendapat dengan pemerintahan," ujarnya.

Baca Juga: Gerak Cepat, Menteri Sandiaga Uno Langsung Pimpin rapat Sampaikan Tiga Hal Penting

Sementara di Twitter Said Didu juga banyak orang yang memberikan komentar dengan kata-kata yang kasar.

Refly Harun menyatakan bahwa di sebuah negara yang berlandaskan demokrasi, mekanismenya diserahkan kepada masyarakat.

Tangan negara tidak seharusnya untuk turut campur, kalaupun memang ada yang merasa dicemarkan atau dihinakan maka bisa ajukan somasi.

Baca Juga: Lakukan Pengamanan Misa Natal, PMJ dan Kodam Jaya Kerahkan Lebih dari 80 Ribu Personel

"Kalau misalnya ada yang merasa dicemarkan atau dihinakan maka lakukan seperti Luhut Binsar Pandjaitan, ajukan somasi kalau tidak digubris baru dilaporkan tindak pidana," ucap Refly.

Atau, dia melanjutkan, lebih baik lagi jika negara tidak turut campur dalam perkara yang seperti itu.

"Jadi silakan kemudian menggunakan jalur misalnya privat kalau memang bisa dibuktikan ada sebuah kerugian. Tapi yang lebih bagus adalah memberikan klarifikasi, memberikan sebuah pendapat yang merupakan counter," katanya.

Baca Juga: Tanah Pesantren di Megamendung Kena Somasi, Neno Warisman Sebut Kembali ke Hati Nurani

Refly menuturkan bahwa pada akhirnya biarkan masyarakat yang memberi menilai. Penilaian dari Said Didu yang dianggap lebih kredibel atau penilaian yang diberikan oleh pihak lain.

Dia menilai, jika setiap saat ada yang dilaporkan karena adanya perbedaan pendapat seperti itu maka demokrasi akan semakin terancam.

Refly menyatakan seharusnya penegak hukum betul-betul melihat ranah wilayah itu sebagai wilayah yang menganut demokrasi.

Baca Juga: Penelitian Varian Corona di Inggris Belum Usai, Varian lain Corona kini Ditemukan di Afrika Selatan

"Wilayah demokrasi memang begitulah, ada kritik dan pendapat. Sejauh itu tidak menyentuh secara fisik ya harusnya bagian dari konsekuensi," kata Refly Harun.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x