PR CIREBON – Cuitan Said Didu soal pengangkatan Menteri Agama (Menag) baru kini berbuntut panjang.
Cuitan tersebut ramai di media sosial hingag membuat Said Didu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilaporkan ke polisi, Said Didu pun meminta maaf dan menghapus cuitannya.
Baca Juga: Kini Huni Tahanan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Ternyata Tetap Dipantau Polisi
Namun, meski sudah minta maaf, Ketua Cyber Indonesia dan Politisi asal PSI, Muannas Alaidid mengatakan bahwa proses hukum Said Didu tetap harus berlanjut.
Melalui cuitan akun Twitter @muannas_alaid miliknya pada 24 Desember 2020, Muannas Alaidid menjelaskan bahwa perkara ‘Gebuk Islam’ dalam cuitan Said Didu memiliki framing berbahaya dan berpotensi menebarkan permusuhan dan kebencian.
“Framing berbahaya said didu dalam cuitan ‘Gebuk Islam’ berpotensi tebar permusuhan & kebencian ditengah masyarakat,” cuit Muannas seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tetap Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Langkah Ini
Oleh karena itu, menurut Muannas, harus ada penegakan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera terhadapnya dan memberikan pembelajaran kepada yang lainnya.