Jika konsep tersebut diterapkan, maka dapat membatasi kelanggengan kelompok elit tertentu.
"Kalau (aturan) ini tidak berlaku untuk mereka yang sudah menjabat 2 periode secara paripurna, maka ini tidak akan menjadi bola liar yang dianggap melanggengkan kelompok politik yang kebetulan menempatkan Jokowi jadi presiden," tandas Refly Harun. ***