Baca Juga: Enam Mentri Baru, Ferdinand Hutahaean: Selamat, Saya Apresiasi Pengangkatan Ketua Banser Jadi Menag
"Padahal banyak bibit yang bisa jadi pemimpin. Mereka tidak bisa mencalonkan karena bersifat elitis dan oligarkis," lanjut Refly Harun.
Refly Harun berfikir sebaiknya jika masa jabatan presiden diperpanjang 6-7 tahun.
Hal ini dimaksudkan agar kinerja presiden lebih terkonsentrasi dalam menyelesaikan amanahnya.
Baca Juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun: Tanda Ketidak Efektifan Jokowi di Periode Pertama
"Kalau itu diperpanjang dari 5 tahun ke 6 tahun atau 7 tahun, maka Presiden Jokowi tetap menghabiskan masa jabatannya 5 tahun sampai 2024. Jadi tidak ada yang namanya perpanjangan masa jabatan di tengah jalan," urai Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun memaparkan jika kebijakan seperti itu diambil, maka presiden yang pernah terpilih ingin mendaftarkan diri harus menunggu satu periode agar lebih efektif.
"Kalau misalnya diberikan kebijakan, diambil kebijakan bahwa presiden bisa mencalonkan diri lagi setelah selang masa jabatan," ucapnya.
Baca Juga: Dicopot dari Posisi Menparekraf, Wishnutama Kini Diminta Publik Balik Lagi ke Net
"Nah ini pun dianggap tidak berlaku untuk Presiden Jokowi. Karena presiden Jokowi sudah menjabat secara berturut-turut 2 periode," sambung Refly Harun.