Sambangi Markas FPI, TB Hasanuddin Ingatkan Kedubes Jerman Gunakan Etika Diplomasi

- 22 Desember 2020, 18:10 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. /situs dpr.go.id/Naefuroji/mr

PR CIREBON – Menanggapi adanya staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang sambangi Markas FPI pada beberapa waktu lalu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin pun menyesalkan tindakan staf Kedubes Jerman tersebut.

Hasanuddin menilai, seharusnya Jerman bisa menghormati dan beretika dalam hubungan diplomasi dengan Indonesia.

"Kedubes Jerman semestinya tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri. Karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mesti melayangkan protes keras terhadap Jerman. Itu etika berdiplomasi secara sopan dan beretika," ujar Hasanuddin Senin, 21 Desember 2020, dalam siaran pers yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman DPR RI.

Baca Juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun: Tanda Ketidak Efektifan Jokowi di Periode Pertama

Baca Juga: Dicopot dari Posisi Menparekraf, Wishnutama Kini Diminta Publik Balik Lagi ke Net

Untuk itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi sikap Kemlu RI yang langsung memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta guna meminta klarifikasi atas tindakannya tersebut. Menurutnya, Kemlu RI juga harus menuntut Kedubes Jerman untuk memberikan pernyataan resmi kepada publik.

"Kedubes Jerman sudah menjelaskan tidak ada dukungan terhadap ormas tertentu dan berkomitmen untuk bersama melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Namun, harus ditekankan tindakan Kedubes itu harus dikoordinasikan dengan Kementerian terkait. Jangan sampai ada udang di balik batu," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, atas tindakan staf Kedubes Jerman tersebut Kementerian Luar Negeri Pada hari Minggu, 20 Desember 2020, telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan tersebut.

Baca Juga: Varian Virus Corona Baru Menyebar Tak Terkendali di Inggris, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: KEMENLU DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x