Banyak Politisi Ingin Gibran Diperiksa KPK, Ferdinand Hutahaen: Tak Boleh Khayalan Dijadikan Dasar

- 22 Desember 2020, 08:05 WIB
Ferdinand Hutahaean.*
Ferdinand Hutahaean.* /Instagram.com/@ferdinan_hutahaean

"Harus ada alat bukti dan informasi yang jelas. Tak boleh cerita khayalan sebuah media dijadikan dasar memeriksa seseorang..!" lanjut Ferdinand.

 Baca Juga: Selidiki Mobil dalam Insiden Penembakan di Tol Japek, Komnas HAM Temukan Sesuatu di Kendaraan FPI

Di lain sisi, KPK dalam keterangannya menyatakan menerima siapapun yang akan memberikan informasi kepada penegak hukum terkait kasus korupsi bansos tersebut.

Termasuk soal terseretnya nama Gibran jika memang bukti-bukti mengarah kepadanya.

"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Andi Arief: Argumen Lemah, Mas Goodie

"Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," sambungnya.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," tandas Ghufron. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah