"Harus ada alat bukti dan informasi yang jelas. Tak boleh cerita khayalan sebuah media dijadikan dasar memeriksa seseorang..!" lanjut Ferdinand.
Ada politisi bersuara ingin melihat Gibran diperiksa olh KPK. Sbg politisi mestinya paham bahwa utk memeriksa seseorang atas nama hukum tdk blh serampangan. Harus ada alat bukti dan informasi yg jelas.
Tak boleh cerita hayalan sebuah media dijadikan dasar memeriksa seseorang..!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 21, 2020
Baca Juga: Selidiki Mobil dalam Insiden Penembakan di Tol Japek, Komnas HAM Temukan Sesuatu di Kendaraan FPI
Di lain sisi, KPK dalam keterangannya menyatakan menerima siapapun yang akan memberikan informasi kepada penegak hukum terkait kasus korupsi bansos tersebut.
Termasuk soal terseretnya nama Gibran jika memang bukti-bukti mengarah kepadanya.
"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Andi Arief: Argumen Lemah, Mas Goodie
"Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," sambungnya.
Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.
"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," tandas Ghufron. ***