Media Luar Sorot Aksi 1812 Bela Habib Rizieq, Kontroversi Pelanggaran Prokes hingga Kasus Ahok

- 19 Desember 2020, 18:52 WIB
Ilustrasi demo FPI.*
Ilustrasi demo FPI.* /Abdul Faisal/Antara

PR CIREBON – Aksi unjuk rasa bela Habib Rizieq Shihab yang digelar Jumat, 18 Desember 2020 kemarin, menjadi sorotan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sejumlah media asing ikut memberitakan kejadian ini.

Salah satunya media Al Jazeera yang ikut memberitakan terkait aksi 1812 yang diwarnai dengan tindakan Polisi mengerahkan ribuan massa hingga syarat tes cepat Covid-19 yang menjadi syarat demonstrasi.

“Polisi mengerahkan ribuan orang di jalan-jalan Jakarta pada hari Jumat untuk mengamankan unjuk rasa, dengan persyaratan baru bagi orang-orang untuk menunjukkan tes cepat Covid-19 negatif untuk memasuki ibu kota yang kemungkinan akan menghalangi beberapa pendukung untuk bergabung dalam demonstrasi,” tulis media Al Jazeera sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Tunjukkan Keseriusan Penyelesaian HAM Masa Lalu, KSP Siap Kawal Proses Hingga Tuntas

Dalam berita itu disebutkan bahwa telah terjadi bentrok antara para pendukung pemimpin Muslim Indonesia Rizieq Shihab dengan polisi selama demonstrasi di Jakarta.

Dalam media tersebut juga disebutkan bahwa Habib Rizieq adalah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang kepulangannya ke Indonesia ditandai dengan penjemputan yang dihadiri ribuan pengikutnya.

Media asing tersebut juga menyebutkan beberapa kontroversi Habib Rizieq dari sebelum pergi ke Arab Saudi hingga kepulangannya sampai saat ini.

Baca Juga: Usai Menang Memperebutkan Kursi Wali Kota Medan, Bobby Nasution Sambangi Ketua MUI Kota Medan

Media Al Jazeera menuliskan bahwa Polisi telah menyelidiki Pemimpin FPI yang kontroversial itu dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi setelah pertemuan besar untuk menandai kepulangannya ke Indonesia pada November setelah melarikan diri ke Arab Saudi pada 2017.

Dituliskan juga bahwa Habib Rizieq telah berangkat ke Arab Saudi di tengah tuduhan bahwa dia telah melanggar undang-undang anti-pornografi negara itu dengan bertukar pesan grafis dan gambar telanjang melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dengan seorang wanita.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x