PR CIREBON - Berdasarkan hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember 2020 dengan total suara yang masuk hingga 100 persen, pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman menang di Pilkada Medan 2020.
Bobby-Aulia ini mendapatkan suara sebanyak 53,5 persen dari total 4303 TPS se-Kota Medan, dengan selisih 7 persen.
Pasangan nomer urut 2 tersebut dianggap resmi mengalahkan pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, yang hanya mendapatkan angka 46,5 persen dari total suara di Medan.
Baca Juga: Jangan Lengah, Pengamat Minta Pemerintah Usut Anggota FPI yang Terlibat Terorisme Sebelum Meluas
Disaat pengumuman kemenangannya, Bobby menyambangi ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), Prof. Abdullah Syah dan Ketua MUI Kota Medan, Prof. Dr. Moh Hatta yang diunggah melalui akun sosial medianya.
Dalam kunjungannya tersebut diketahui Bobby hanya bersilaturahmi kepada para sesepuh MUI, namun kejadiannya bertepatan dengan kemenangan menantu dari Presiden Joko Widodo tersebut.
"Alhamdulillah silaturahmi tetap terjalin, insya Allah berkah," ucapnya dalam akun Instagram @bobbynst pada 14 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Baca Juga: Dukung TNI-Polri Tindak Tegas Perongrong NKRI, GP Ansor: Jangan Jadikan Agama Sebagai Alat Politik
Masih belum diketahui jelas maksud dan tujuan Bobby mendatangi kantor MUI Kota Medan tersebut.
Saat ini unggahannya tersebut sudah mendapat 5.677 suka dan banyak sekali dukungan yang membanjiri kolom komentar unggahannya.
Sebelumnya, Dalam Pilkada Medan ini, paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi didukung dua partai politik, yakni PKS dan Demokrat yang mendapat nomor urut 1. Sedangkan Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura dan PSI, dan mendapat nomor urut 2.
Baca Juga: Banyak Tuai Perselisihan Hasil, MK Terima 40 Permohonan Usai Pilkada Serentak 2020
Diketahui, Di TPS tempat Bobby mencoblos pun suara golput lebih banyak.
Jumlah golput ini belum termasuk mereka yang karena beberapa perkara teknis lain menjadi tidak terdaftar, salah duanya karena belum merekam e-KTP dan baru berumur 17 tahun dan tak mendaftarkan diri.
View this post on Instagram
***