Tanggapi Kisruh Aksi 1812 Bela Habib Rizieq, Wagub DKI Sarankan Untuk Tempuh Jalur Hukum

- 19 Desember 2020, 16:57 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendapatkan hadiah dari Gubernur Anies Baswedan di hari ulang tahunnya.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendapatkan hadiah dari Gubernur Anies Baswedan di hari ulang tahunnya. /Instagram @bangariza/

PR CIREBON - Aksi Bela Rizieq Shihab 1812 yang digelar Jumat, 18 Desember 2020 kemarin berbuntut panjang. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Gubernur yang akrab disapa Ariza ini lantas menyarankan pendukung Rizieq Shihab menempuh jalur hukum daripada mengadakan demonstrasi untuk menuntut pembebasan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh, hak warga. Tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi," ujar Wagub, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: PDIP Menang Pilkada di 6 Daerah Papua Barat, dari Manokwari hingga Raja Ampat

Ariza juga mengimbau ke depannya tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti demonstrasi karena berpotensi besar terjadi penyebaran virus Covid-19.

Ariza mengatakan  maksud dan tujuan demo yang awalnya baik menjadi terkotori dengan menimbulkan klaster baru.

"Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena kerumunan menimbulkan penularan (Covid-19) jadi tidak baik," kata Ariza.

Baca Juga: Desak Copot Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, Fadli Zon: Keduanya Penyebab Publik Hilang Percaya

Sebelumnya, pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi yang dihalau oleh aparat keamanan gabungan baik dari Satpol PP Pemerintah DKI Jakarta, TNI dan Polri.

Dalam aksi itu ditemukan sebanyak 22 peserta  yang mendapatkan hasil reaktif pada saat petugas medis mengadakan pengetesan cepat (rapid test) COVID-19 di kawasan Monas.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x