Terkait 37 Anggota FPI Terlibat Terorisme, Pengamat: Polisi Harus Telusuri dan Bubarkan Jika Benar

- 19 Desember 2020, 06:38 WIB
Logo FPI
Logo FPI /
PR CIREBON - Sebuah pernyataan bahwa 37 anggota atau mantan anggota FPI terjaring sebuah organisasi Teroris telah beredar dan diketahui oleh publik, hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto
 
Sehingga, pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa kepolisian mulai sekarang harus menelusuri adanya informasi mengenai anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.
 
"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
 
Apalagi sebelumnya, Benny Mamoto juga mengungkap ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
 
Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Kiki yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.
 
Menurut Kiki pemerintah seharusnya segera melakukan kajian agar dapat mengantisipasi keadaan, apakah benar ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.
 
"Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya 'road map' yang jelas," katanya.
 
 
Soal FPI dan keterlibatan anggota dan mantan anggotanya dalam terorisme, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang melalui media sosial.
 
Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," katanya.
 
Sebelumnya, Benny Mamoto mengungkapkan dari 37 nama itu, salah satu nama terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011.
 
Ada juga yang terlibat kelompok teroris JAD, ada pula yang terlibat kelompok teroris MIT Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan.
 
"Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan," kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional itu.
 
 
Dia menyebut dari puluhan nama tersebut tercatat sudah diproses hukum dan telah divonis. Namun, ada juga yang tewas saat menjalankan teror.
 
"Itu sudah diproses hukum dan sudah divonis. Ada juga yang meninggal karena bom bunuh diri," pungkasnya.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x