Presiden Jokowi Tetapkan Vaksin Gratis, Pengamat: Memang Kewajiban, Jangan Dilihat sebagai Kebaikan

- 17 Desember 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. //Pexels//Maksim Goncharenok

PR CIREBON – Pengamat dan ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Roy Valiant Salomo mengungkapkan bahwa penetapan vaksin gratis yang akan diberikan pemerintah pada masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 memang sudah suatu kewajiban negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menegaskan bahwa vaksin Covid-19 adalah gratis bagi kalangan masyarakat.

"Itu memang sudah kewajiban jadi jangan dilihat dari sebuah kebaikan," katanya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Dinyatakan Positif Covid-19, Setelah Kunjungan Mesir

Pandangan tersebut diutarakan Roy berdasarkan teori pengeluaran negara dimana negara wajib mengeluarkan uang untuk barang dan jasa tertentu.

Menurutnya, Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global merupakan salah satu momentum bagi negara untuk membiayai warga negara dalam hal ini penyediaan vaksin gratis. Apalagi, penanganan suatu penyakit yang tingkat kematiannya tinggi dalam hal ini Covid-19 merupakan kewajiban untuk dibiayai.

"Itu wajib dibiayai pemerintah. Jadi keputusan Presiden sudah betul karena dilihat dari teori keuangan negara memang begitu," ujarnya.

Baca Juga: Pendukung HRS Gelar Aksi 1712 di Palembang, Kawat Berduri Dipasang Blokade Jalan Protokol

Selain itu, Roy juga mengatakan vaksin gratis yang akan diberikan pada masyarakat harus betul-betul sudah terbukti secara klinis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah juga tidak diharuskan memberikan vaksin gratis yang mahal pada masyarakat asalkan vaksin tersebut efektif dan dapat mencegah Covid-19.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x