Miris, KPK Selidiki Korupsi Bansos Juliari, dari Rp 300 Ribu Masyarakat Hanya Terima Rp 200 Ribu

- 15 Desember 2020, 10:13 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /ANTARA/HO-Humas KPK
PR CIREBON - Perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) memang membuat geram terutama masyarakat bawah yang menjadi korban dan merasakan langsung kerugiannya.
 
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka penerima suap dari dua pelaksanaan paket bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
 
Selain Juliari Batubara, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan empat orang lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka.
 
 
Setelah mendalami kasus dan menyelidiki lebih lanjut, KPK mendapatkan informasi perihal nilai bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 yang sampai ke tangan warga di wilayah Jabodetabek hanya Rp200 ribu.
 
"Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp 300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp 200 ribu," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Senin 14 Desember 2020.
 
Untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi bansos ini, Alex mengatakan penyidik juga tengah menelusuri vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos di wilayah Jabodetabek. Ia menduga sejumlah vendor yang ditunjuk itu tidak laik.
 
 
"Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu. Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang? Itu semua harus didalami," tuturnya.
 
KPK mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut terkait dana awal yang dianggarkan Rp. 300 ribu akan sampai ke tangan warga berapa dan kemana semua sisanya.
 
"Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran (bansos) itu yang sampai ke masyarakat?" sambungnya.
 
KPK berjanji akan mengusut kasus korupsi dana bansos ini sampai ke akar-akarnya. ***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x