Hati-hati, Penipuan Mengaku Direktur Penyelidikan KPK, Meminta Setor Sejumlah Uang ke Rekening Bank

- 10 Desember 2020, 11:44 WIB
Ilustrasi penipuan dengan meminta transfer uang dari ATM.
Ilustrasi penipuan dengan meminta transfer uang dari ATM. //Pixabay

PR CIREBON – Antisipasi terjadi penipuan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya, mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta pada Kamis, 10 Desember 2020, mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," tegas Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Waspada, BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Selain itu, KPK juga mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke kepolisian dan menginformasikan ke KPK jika menghadapi pihak-pihak yang meminta uang tersebut.

"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK," ucap Ali.

Baca Juga: Kesehatan Pemimpin Iran Menurun, Orang Dekat Khamenei Ketar Ketir Khawatir

Ali mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik ke alamat [email protected] dan [email protected].

Selain itu, KPK juga tidak memiliki kantor cabang di wilayah mana pun sehingga jika ada lembaga memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku perwakilan KPK serta bertindak lanjut atas nama KPK, dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x