Hotman Paris Banjir Permintaan Jadi Pengacara HRS, Hotman: Ratusan Orang DM, Gimana Para Fans ?

- 14 Desember 2020, 16:11 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram @hotmanparisofficial
PR CIREBON - Usai Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 12 Desember 2020 pagi dengan taat peraturan protokol kesehatan, usai Habib Rizieq Shihab pihak Polda menaikan status tersangka HRS menjadi di tangkap.
 
Kemudian pihak penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, bahkan itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq sekitar 14 jam.
 
 
Dengan Habib Rizieq Shihab ditahan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap bahwa ada ratusan orang meminta agar dirinya dapat menjadi pengacara imam besar Front Pembela Islam tersebut. 
 
 
Seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Senin 14 Desember pagi mengungkapkan, bahwa Hotman Paris dimintai tolong agar dapat membantu Habib Rizieq.
 
Hal terlihat dalam sebuah unggahan Hotman Paris yang menampilkan sebuah foto tangkapan layar akun Twitter milik @sarina_cut yang meminta dirinya menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus kerumunan di Petamburan.
 
"Selamat pagi pak @HotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @HotmanParis," ucap Sarina kepada Hotman Paris
 
 
Dalam keterangan foto tangkapan layar itu, Hotman mengaku sudah mendapatkan lebih dari 100 orang yang meminta dirinya menjadi pengacara HRS. Dirinya pun bertanya-tanya kenapa harus Hotman
 
Dengan adanya permintaan tersebut, Hotman Paris pun meminta pendapat kepada masyarakat atas permintaan dirinya agar menjadi pengara dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
 
"Ini salah satu dari ratusan dm ke Hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yang lebih hebat dari Hotman, gimana para fanss??," ujar Hotman Paris
 
 
Namun hingga saat ini belum ada lagi kelanjutan dari pengacara kondang Hotman Paris terkait permintaan dirinya untuk menjadi pengacara dalam kasus Habib Rizieq Shihab.
 
Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, bahwa kini Habib Rizieq Shihab telah ditangkap dan berada di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba.
 
Seperti mana yang telah dikatakan oleh Yusri bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara pada 8 Desember 2020. Dalam kasus ini Rizieq dikenakan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial)

 ***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram Hotman Paris Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x