Soal 5 Tersangka yang Belum Hadir, Polda Metro Jaya Berikan Dua Opsi Ultimatum

- 12 Desember 2020, 15:04 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020, 5 Tersangka yang Belum Hadir, Polda Metro Jaya Berikan Dua Opsi Ultimatum.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020, 5 Tersangka yang Belum Hadir, Polda Metro Jaya Berikan Dua Opsi Ultimatum.* /PMJNews/Fajar


PR CIREBON – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, meskipun pihak yang menjadi tersangka lain dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri MRS belum juga datang.

Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada para tersangka lain dari pelanggar protokol kesehatan di acara pernikahan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya juga memberikan dua opsi kepada lima tersangka pelanggar prokes yang merupakan petinggi FPI tersebut yakni menyerahkan diri atau ditangkap.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Ini 8 Tips Pembisnis Hadapi Hambatan Saat Pandemi Agar Lebih Baik di Tahun Depan

"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi, pertama menyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," ujar Yusri kepada wartawan pada Sabtu, 12 Desember 2020 dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Lima orang yang dimaksud antara lain, Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa.

Baca Juga: Ada Wacana Amandemen UUD 1945, Apa Saja yang Direncanakan Akan Diubah?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MRS datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri karena takut ditangkap.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah