HRS Bukan Penuhi Panggilan Polisi Tapi Menyerahkan Diri, PMJ: Rizieq Takut Ditangkap, Jadi Datang

- 12 Desember 2020, 13:41 WIB
Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Tegaskan Polisi Tidak Akan Layangkan Surat Panggilan Lanjutan ke HRS.*
Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Tegaskan Polisi Tidak Akan Layangkan Surat Panggilan Lanjutan ke HRS.* /Antara

PR CIREBON – Hari ini, Sabtu 12 Desember 2020 Imam Besar Front Pembela Islam , Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah tiba di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

HRS dipanggil sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan atas acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan.

Namun jangan salah sebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan HRS datang untuk menyerahkan diri bukan datang untuk pemanggilan.

"Kita berikan surat perintah penangkapan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya. Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan," ungkap Yusri,  dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ingin Datang ke PMJ Lebih Cepat, Pengacara HRS: Harusnya Senin, Tapi Terlalu Lama

Yusri juga mengatakan bahwa HRS datang untuk menyerahkan diri karena takut akan ditangkap secara paksa.

"Jadi Rizieq atau MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya itu pertama," terang Kombes Yusri.

Diberitakan sebelumnya,  Rizieq Shihab telah tiba di Polda Metro Jaya.Dari pantauan PMJ News di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq datang sekitar pukul 10.30 WIB. Dirinya hadir bersama beberapa pengacaranya.

Baca Juga: Banyak Peristiwa Selama Pemanggilan Rizieq, Gun Romli: HRS Malah Tertawa Saat Menyerahkan Diri

Habib Rizieq diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Pertamburan Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x