Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan, HRS Akui Tidak Ada Persiapan Khusus

- 12 Desember 2020, 12:35 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tengah bersiap menjalani tes swab dengan Dokter Polisi sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tengah bersiap menjalani tes swab dengan Dokter Polisi sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. /Twitter @ayahnyafaris_id

PR CIREBON – Habib Rizieq Shihab (HRS), Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya walau statusnya sebagai tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Saat wartawan bertanya untuk persiapan penahanan dirinya, HRS enggan menjawab meski sebelumnya pengacaranya, Aziz Yanuar, mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," kata Rizieq.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diserang Netizen, Lagi Ramai Penembakan FPI Malah Main Kuis Gambar

Sebelumnya, HRS menjadi tersangka karena terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Karenanya, Rizieq dijerat Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat berharap jika pemeriksaan MRS sebagai tersangka dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus sendiri mengatakan, jika tak ada lagi pemanggilan terhadap MRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Uji Shahih Menko Polhukam: Persoalan Penting Bangsa Saat Ini Adalah Keutuhan Negara

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," jelas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pada Jumat 11 Desember 2020.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x