Bukan Karena Sahabat Munarman, Ini Pernyataan Sikap Rachland Nashidik Soal Penembakan 6 Laskar FPI

- 11 Desember 2020, 10:52 WIB
Kolase foto Rachland Nashidik dan Munarman
Kolase foto Rachland Nashidik dan Munarman /
PR CIREBON - Politikus Partai Demokrat, Rachland Nasidik, menyatakan sikapnya yang mempertanyakan kebenaran peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek.
 
Terlepas dari fakta bahwa dia merupakan sahabat dari Sekretaris Umum FPI Munarman, Rachland Nasidik mengaku heran dengan tindakan Kepolisian.
 
"Bukan karena hubungan lama dalam pengalaman dan persahabatan itu (kisah lama dengan Munarman semasa mengusut pembunuhan Munir) yang membuat saya angkat bicara, saat kemarin 6 anggota FPI ditembak mati Polisi," ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Facebook Rachland Nasidik, Jumat 11 Desember 2020.
 
 
 
Bagi Rachland, isu utama dalam kasus tersebut adalah apakah penembakan itu sudah sesuai aturan hukum yang berlaku, dan bukan mengenai bahwa yang ditembak adalah anggota FPI.
 
"Bagaimanapun, penggunaan senjata api oleh Polisi, apalagi mengakibatkan korban jiwa, adalah tindakan ektsrem yang seharusnya bersifat eksepsional. Itulah, bagi saya, isu utama dalam kasus ini," terangnya.
 
Rachland menilai keenam laskar FPI pengawal HRS adalah anak muda yang tak punya catatan kriminal. Pun pada saat dibuntuti dan ditembak mati, mereka tidak sedang melakukan perbuatan kriminal.
 
"Mereka ditugasi menjaga MRS dalam sebuah perjalanan keluarga. Sulit bagi saya menerima bila mereka didor hanya karena menjadi anggota FPI," ujarnya.
 
 
Menurut Rachland, PBB telah menetapkan penembakan hanya bisa ditempuh sebagai jalan terakhir dan dengan tujuan melumpuhkan, bukan membunuh. 
 
"Seingat saya, prinsip-prinsip yang dikeluarkan PBB itu dijadikan rujukan oleh Polri dalam aturan penggunaan kekuatan dan senjata api," katanya.
 
Rachland menilai pernyataan Polri yang mengatakan bahwa 'petugas menembak karena lebih dulu ditembak' adalah tindakan yang terburu-buru. Pasalnua, belum ada penyelidikan internal yang dilakukan Polri terhadap petugas yang melepas peluru.
 
 
"Setiap penggunaan peluru, apalagi mengakibatkan kematian warga sipil, harus dipertanggungjawabkan. Di negara-negara demokrasi, Internal Affairs Kepolisian akan langsung bekerja menyelidiki petugas yang menembak," tandasnya.
 
"Petugas bukan saja akan diinterogasi dan dibebastugaskan sementara, tapi kejadian itu sendiri akan diusut dan diurut: fakta-fakta di tempat kejadian digali, saksi-saksi dicari dan ditanyai, dan duduk perkara kejadian direkonstruksi. Hasil dari investigasi internal itulah yang akan dijadikan bahan untuk menyimpulkan kenapa penembakan dilakukan dan memutuskan apakah itu lawful -- bukan extra-judicial killing. Semua itu tak mungkin dilakukan dalam semalam," jelasnya.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Facebook Rachland Nashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x