Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Juliari: Jangan Mencoba Jadi Orang Sukses, Jadilah Bernilai

- 6 Desember 2020, 18:27 WIB
Juliari Batubara.
Juliari Batubara. /twitter.com / @KemensosRI
PR CIREBON - Saat ini bangsa Indonesia tengah mengalami berbagai permasalahan terdampak Pandemi yang dirasakan oleh masyarakat, mulai dari segi pendidikan yang membuat sekolah menjadi diliburkan karena berganti metode pembelajaran melalui online.
 
Hingga dari segi Perekonomian yang mana masyarakat merasakan sangat sulit sekali mendapatkan suatu nilai atau hasil saat masa pandemi Covid-19.
 
Pendapatan menjadi berkurang, sehingga pemerintah pusat membuat sebuah program bantuan sosial agar masyarakat marjinal dapat bertahan hidup di masa krisis ekonomi yang di sebabkan oleh Covid-19.
 
Namun kenyataan pahit yang dirasakan masyarakat, saat harus menelan kembali pil pahit mengetahui kelakuan pejabatnya yang melakukan tindak pidana korupsi, terlebih dana yang dikorupsikan adalah dana bantuan sosial untuk mereka yang terdampak Pandemi Covid-19.
 
 
Diketahui bawa dana tersebut seharusnya diberikan kepada keluarga yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19, yang sudah kita ketahui dalam masa resesi ini bantuan tersebut tentunya sangat berarti sekali bagi masyarakat.
 
Namun entah apa yang membuat Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial melakukan tindakan Korupsi dari dana bantuan untuk masyarakat.
 
Kini Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan suap penerimaan hadiah atau jatah oleh Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
 
Mensos Juliari pun telah mendatangi KPK pada Minggu dini hari setelah diminta KPK menyerahkan diri. 
 
 
Datang dengan pakaian kasual serba hitam, Juliari Batubara akan menjalani pemeriksaan di KPK.
 
Yang mana Wakil Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu disebut menerima jatah Rp17 miliar, dengan rincian pada periode pertama bantuan sebesar Rp8.2 miliar dan periode kedua Rp8.8 miliar.
 
Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Sosial Juliari Batubara secara cepat langsung mengunci akun media sosialnya baik Instagram maupun Twitter @juliaribatubara.
 
Namun dari hal tersebut ada yang mencuri perhatian dalam media sosial kader PDIP tersebut. 
 
 
Dalam di bio Instagram miliknya, Juliari Batubara menuliskan pesan penting mengenai jalan hidupnya.
 
"Janganlah mencoba menjadi orang sukses. Jadilah orang bernilai," tulis Juliari Batubara. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram Mensos Juliari
 
Pesan ini yang satu-satunya bisa dilihat publik setelah media sosial Wabendum PDI Perjuangan itu mengunci akunnya ke publik.
 
Yang mana kini Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba di gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 2.45 WIB untuk menyerahkan diri.
 
Juliari Barubara tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.
 
 
KPK pun menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima yakni JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), dan AW (Adi Wahyono), sementara sebagai pemberi AIM (Ardian IM), dan HS (Harry Sidabuke).
 
Dalam kasus suap tersebut disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
 
"Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos," ujar Firli.
 
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x