DPR Apresiasi, OTT Beruntun Bukti KPK Tak Bisa Dilemahkan Oleh Undang-Undang

- 6 Desember 2020, 18:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani Bicara Soal OTT KPK Secara Beruntun.*
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani Bicara Soal OTT KPK Secara Beruntun.* /Foto: Instagram @arsul_sani_af/

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Mengejutkan Tiba-tiba Dewi Tanjung Minta Jusuf Kalla Tobat, Sebut Harta Kekayaan Dapat dari Negara

Penangkapan beruntun ini membuktikan bahwa KPK masih menjadi lembaga yang tajam, berani dan konsisten untuk menjerat para pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Bahkan setelah sejumlah kabar miring tentang pelemahan KPK melalui Undang-undang, KPK membuktikan bahwa pelemahan tersebut tak bisa menghentikan langkahnya menjerat para koruptor.***

 

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x