Terbukti, Bawaslu Ungkap Pelanggaran Prokes Terbanyak Berasal dari Kampanye Pilkada 2020

- 5 Desember 2020, 17:08 WIB
Logo Bawaslu RI. */Dok. Bawaslu
Logo Bawaslu RI. */Dok. Bawaslu /

Kemudian, kata dia juga ditemukan terjadinya kerumunan, tidak menggunakan masker dan tempat kegiatan tatap muka yang tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan.   

"Tidak memperhatikan jarak dalam pengaturan tempat duduk dan juga sirkulasi dalam ruangan tempat pelaksanaan kampanye tatap muka," ujarnya.  

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu sebenarnya telah mengingatkan peserta Pilkada serentak 2020 untuk menghindari penggunaan metode kampanye tatap muka dan beralih pada metode dalam jaringan.   

Baca Juga: Pererat Kerukunan, Kemenag Gelar Pertemuan Tokoh Papua dan Aceh di Serambi Mekkah

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin mengingatkan hal tersebut demi menghindari potensi klaster penyebaran Covid-19 di Pilkada 2020.   

"Kita sampaikan ke publik juga sebagai bagian dari pengingat lanjutan agar pada tahapan selanjutnya hal-hal yang sifatnya tatap muka dan seterusnya itu meskipun boleh dengan ketentuan-ketentuan khusus sebisa mungkin menghindarinya," katanya.   

Atau, lanjut Afifuddin jika memang tidak tidak bisa dihindari penggunaan metode tatap muka, maka protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan. Namun nyatanya, pelanggaran masih terjadi dan sulit dihentikan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x