Pernyataan Berbeda Dubes Arab Saudi dengan Dubes RI Terkait HRS, Refly Harun: Siapa yang Benar ?

- 4 Desember 2020, 16:17 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. // Youtube Refly Harun

PR CIREBON-  Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althagafi angkat bicara terkait status izin tinggal Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

Dubes Esam menyebut bahwa tidak ada masalah yang dialami Rizieq selama tinggal di Saudi. Lantaran keputusannya untuk tinggal di Saudi merupakan keputusannya sendiri dan bukan campur tangan dari pemerintah Saudi. Sehingga, pemerintah Saudi pun mengizinkan ketika Rizieq memutuskan untuk kembali ke Indonesia.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghalangi Rizieq pulang ke Indonesia. Namun, pada saat itu Pimpinan Besar FPI tersebut tersangkut masalah keimigrasian.

Baca Juga: Meresahkan, MPR: Benny Wenda Harus Segera Diberi Tindakan Keras dan Diproses Hukum

Agus mengatakan bahwa saat itu nama Rizieq di sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih berstatus red blinking dengan tulisan visa habis, dan dalam kolom lain tertulis pelanggar undang-undang. Lanjutnya, red blinking ini merupakan sinyal bahwa Rizieq hingga saat ini belum bisa keluar dari Arab Saudi.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam kanal YouTube miliknya pun ikut berpendapat.

“Hal ini jelas, bahwa pernyataan Dubes Arab Saudi ini membantah pernyataan dari Dubes RI yang menyebut bahwa HRS ada masalah keimigrasian red blinking yaitu Overstay dan pelanggar UU, berkali-kali dia meyakinkan seolah-olah HRS orang bermasalah sehingga tidak bisa pulang,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari YouTube Refly Harun pada Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Ustaz Maaher Jadi Tersangka Ujaran kebencian, Polri: Penangkapan Sudah Sesuai Prosedur

Refly berkata, seharusnya dubes itu melindungi segenap warga negara di tempat dia ditugaskan. Jika ada warga negara yang bermasalah maka dia yang harus menyelesaikannya.

“Bukan malah membesar-besarkan atau memberitakan. Apalagi kemudian akhirnya dibantah,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x