Soal Anies Harus Ditangkap, Refly Harun: Sama Saja Pembunuhan Karakter,Jika Tak Ada Data dan Bukti

- 1 Desember 2020, 14:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /instagram/



PR CIREBON - Ahli hukum tata negara Refly Harun menanggapi pemberitaan soal aksi unjuk rasa yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Yang mana dalam sebuah aksi demo tersebut berlangsung beberapa hari yang lalu itu, diketahui bahwa saat itu para massa mendesak agar Anies Baswedan ditangkap atas tudingan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan korupsi.

Namun soal tuduhan tindak pidana korupsi yang dilayangkan pada Anies Baswedan, membuat Ahli Hukum dan Tata Negara Refly Harun angkat bicara.

Baca Juga: Terduga Teroris Kembali Ditangkap Densus 88 di Palembang, Diduga Masuk Jaringan Jamaah Islamiyah

Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah pada kanal YouTube Refly Harun, mengatakan bahwa siapapun yang memang melakukan tindak pidana korupsi memang harus diproses, entah itu oleh kepolisian, kejaksaan maupun KPK

Namun kali ini berbeda, yang mana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi.

"Harus adanya bukti kuat yang bisa dilampirkan saat membuat laporan." ujar Refly Harun.

Baca Juga: Optimis Pasukan Khusus TNI Mampu Tumpas MIT Poso, Menurut Komandan Korem 132/Tadulako

"Tapi nggak boleh dibuat-buat, apalagi belum ada bukti permulaan yang cukup," imbuhnya.

Karena menurut Refly Harun Kalau ada pengaduan, mungkin pengaduan itu disampaikan saja dengan lengkap menyerahkan juga berkas-berkasnya pada kepolisian untuk mencari data.

Namun jika seorang pelapor tak mampu menunjukkan bukti sebelum menjatuhkan dugaannya, maka itu adalah sebuah pembunuhan karakter dengan sengaja.

"Tapi kalau tidak ada data hanya isu saja hanya analisis saja wah ini pembunuhan karakater namanya," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia 2020, Kemenkes Sebut Isu HIV/AIDS Tidak Boleh Luput di Tengah Pandemi Covid-19

Jika memang seperti itu, maka tindakan seperti itulah yang berpotensi menjerumuskan seseorang pada perbuatan curang seperti fitnah.

"Jangan sampai pejabat bekerja secara baik-baik secara benar tapi sikap dasar kita tidak suka maka kemudian cenderung kita membuat sebuah statement yang justru bisa dianggap sebagai menghina memfitnah," pungkasnya.

Namun jika dalam tuduhan tersebut suatu saat ditemukan bukti, maka Refly Harun akan mendukung agar pihak berwenang segera memprosesnya.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Pesawat Israel Lintasi Wilayah Udaranya Setelah Pembicaraan dengan Jared Kushner

"Saya setuju memang kalau ada bukti yang kuat semua harus diproses kalau memang ada tindak korupsi yang dilakukan Anies Baswedan sama seperti dilakukan Edhy Prabowo." ujar Refly Harun.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x