Putri Jusuf Kalla Lapor Polisi, Refly Harun Sebut Pembuat Unggahan Harus Bisa Menjaga Etika

- 3 Desember 2020, 16:03 WIB
Refly Harun Bicara Soal Langkah Putri Jusuf Kalla Lapor ke Polisi
Refly Harun Bicara Soal Langkah Putri Jusuf Kalla Lapor ke Polisi /Captute YouTube Refly Harun/



PR CIREBON -  Sebagaimana diketahui, Muswira Kalla, anak mantan Wapres Jusuf Kalla melaporkan mantan kader Partai demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020, karena unggahan tulisan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla.

Muswira atau Ira mengatakan pihaknya membuat laporan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pencemaran nama baik ayahnya. Menurut dia, akibat pencemaran nama baik tersebut, dia dan keluarga merasa sangat terganggu.

“Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga,” tutur Ira, di Kantor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Waspada, PBB Nyatakan 2020 Sebagai Tahun Terpanas Kedua Dalam Sejarah

Dalam laporannya itu, dia melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di media sosial Twitter, YouTube dan Facebook yang menurutnya bernuansa fitnah.

Cuitan Ferdinand yang dilaporkannya adalah “Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan,”.

Dalam laporan tersebut, Ferdinand dan Rudi dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Karena Hak Cipta, Zlatan Ibrahimovic dan Ratusan Pesepakbola Siap Gugat EA Sports

Menanggapi pelaporan itu, pakar hukum tata negara Refly Harun dalam akun YouTube-nya mengatakan bahwa dirinya secara pribadi telah memiliki sikap.

Refly mengatakan mereka yang membuat unggahan, maupun cuitan di media sosial harus bisa menjaga etika. Sementara itu, Refly berkata bahwa dalam cuitan yang ditulis Ferdinand tersebut menyasar pada tiga pihak.

“Kita harus bedakan mengkritik dengan menyebarkan isu, atau menuduh. Kalau di baca cuitan itu, yang disasar tiga pihak,”katanya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari YouTube Refly Harun, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Alami Trauma Berat, Korban Selamat Insiden Teroris di Sigi Enggan Pulang ke Rumah

Lebih lanjut, meskipun Ferdinand berdalih bahwa sosok caplin tersebut bukan Jusuf Kalla, akan tetapi semua orang paham bahwa yang dituju adalah Jusuf Kalla. Kemudian Habib Rizieq, jelas disebutkan bahwa uang berkoper itu dimaksudkan untuk biaya ini itu HRS.

“Lalu ini semua dalam konteks untuk mendukung si asu pemilik bus edan. Jadi demi 2022 (Pilkada DKI), 2024 (Pilpres), dalam konteks ini jelas walaupun menggunakan bahasa-bahasa simbolik untuk menghindari hukum,” tuturnya.

Refly Harun menjelaskan bahwa, jika Ferdinand menyebutkan secara terang-terangan orang yang dimaskud dalam cuitannya tersebut malah akan baik-baik saja, karena itu merupakan pendapat.

Baca Juga: Pertama kali Kota Bandung Zona Merah, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Menahan Diri dan Hindari Kerumun

“Tetapi, pendapat dengan fakta berbeda, misal mengatakan bahwa dia membawa uang sekoper, maka secara etika harus dijelaskan darimana sumbernya, selama sumbernya jelas tidak menjadi masalah jika disampaikan ke publik,” ucapnya.

“Dan untuk pemanasan 2022, 2024 tidak perlu menggunakan asu bus edan, tinggal sebut saja itu Anies baswedan. Kalau mereka yang mengamati politik, kita tahu bahwa klan JK cukup dekat dengan Anies Baswedan. Tapi yang harus dihindari, kenapa harus menggunakan kata-kata kasar. Kenapa tidak langsung sebutkan orangnya?,” lanjutnya.

Sementara itu, Refly juga mengatakan bahwa tidak ada yang salah jika membiayai HRS untuk pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Pasca Gubernur dan Wakilnya Positif Covid-19, Dinkes DKI Gencarkan Tes Usap Waga Kontak Erat

“HRS bukan kriminal, dia adalah tokoh umat, terlepas dari sinisme beberapa kalangan, tidak bisa dipungkiri bahwa yang menyambut ribuan bahkan jutaan orang saat pulang ke Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, walaupun kemudian dalam spektrum politiknya mengambil peran oposisi, itu adalah soal lain, sama seperti Ferdinand yang sekarang mengambil posisi untuk mengkritik siapapun yang mengkritik Presiden Jokowi, atau mengambil posisi untuk menghadapi para pengkritik pemerintah.

“Tidak ada masalah, yang penting kita berusaha menghindari kata-kata yang mengandung fitnah, kata-kata yang tidak baik,” katanya.

Baca Juga: Rombongan Edhy Prabowo Ditangkap Tetapi Ngabalin Tidak, Refly Harun: Tanda Tanya Besar

Refly menjelaskan bahwa hal Ini merupakan peringatan bersama-sama, tidak perlu sampai proses hukum berlanjut.

“Hanya akan membuat lelah perangkat hukum saja, kalau kita harus melayani terus-menerus pengaduan seperti ini. Begitu pun kita harus bertanggung jawab untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang insinuatif atau kata-kata yang memprovokasi, yang menghina.,”katanya.

Sementara itu, Refly mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh putri Jusuf Kalla patut dihargai.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x