RS Ummi Bogor Diminta Tes Swab ke Seluruh Pasien Dirawat, Bima Arya: Demi Melindungi Warga Bogor

- 30 November 2020, 06:45 WIB
RS UMMI tempat Habib Rizieq dirawat
RS UMMI tempat Habib Rizieq dirawat /

PR CIREBON- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor meminta manajemen Rumah Sakit Ummi untuk melaksanakan swab test (tes usap) kepada pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut untuk memastikan kesehatan pasien maupun melindungi kesehatan warga Kota Bogor, sesuai amanah undang-undang dan aturan turunannya.

“Kepastian kesehatan dari hasil tes usap adalah untuk kepentingan pasien, tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut, warga Kota Bogor, sedangkan prosedur dan pelaporannya diatur dalam undang-undang dan aturan turunannya,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: HRS Tolak Penelusuran Kontak, Doni Monardo: Tokoh Masyarakat, Seharusnya Jadi Teladan dan Kooperatif

Bima Arya memberikan penjelasan kepada pers terkait penanganan pasien di Rumah Sakit Ummi, yakni Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang diminta untuk melaksanakan tes usap kepada pasien, yang didampingi oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, tapi tidak terlaksana.

Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menegaskan, kalau ada opini yang berkembang bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan intervensi, itu tidak benar.

“Satgas Covid-19 sama sekali tidak melakukan intervensi, tapi hanya menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang, Peraturan Menteri  Kesehatan, serta Keputusan Wali Kota Bogor,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Perempuan Garda Nusantara Desak Pemerintah tegas, Soal Kasus Habib Rizieq Hingga Reshuffle Kabinet

Aturan tersebut, katanya, antara lain UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang mengatur soal kewenangan pemerintah dalam penanganan Covid-19, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran.

“Permintaan kepada Rumah Sakit Ummi untuk meminta pasien menjalankan tes usap dan sebelumnya telah disepakati oleh manajemen rumah sakit, itu adalah ranah Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Menurut dia, tugas Pemerintah Kota Bogor melalui Satgas Penanganan Covid-19 hanya satu, yakni melindungi warga Kota Bogor dan mengatasi penyebaran Covid-19 di kota itu.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x