Baca Juga: FPI Sebut Surat Panggilan HRS Sudah Diterima, Netizen Jangan Terpancing Emosi Tetap Bermain Cantik
Menurut Bima, dalam pelaksanaannya satgas melihat ada hal yang tidak jelas terkait pada proses dan prosedur di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor yang tidak sesuai dengan aturan dalam undang-undang dan Peraturan Menkes, yakni tidak berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan pemerintah daerah.
Bima Arya menegaskan, selama ini semua rumah sakit di Kota Bogor selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan Pemerintah Kota Bogor.
“Kalau kami menyarankan untuk tes usap, soal identitas pasien tidak akan dibuka dan diumumkan, karena ini terkait dengan rahasia kedokteran,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Dianggap Tidak Beretika, Fadli Zon: Mungkin Cari Peluang Politik
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Kota Bogor Andi Tatat menyatakan, ada kelemahan koordinasi di internal Rumah Sakit Ummi.
“Kami memiliki kelemahan komunikasi, sehingga terkesan menutup-nutupi,” katanya.
Andi Tatat mengakui, sebelumnya Rumah Sakit Ummi dan Pemerintah Kota Bogor sudah sepakat untuk melaksanakan tes usap kepada pasien, tapi tidak terjadi.
“Kami mohon maaf kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor,” katanya.***