Soal Tes Swab Habib Rizieq Dirahasiakan, Polri Agendakan Pemanggilan Empat Direksi RS UMMI Bogor

- 30 November 2020, 06:07 WIB
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab /PMJNews/
PR CIREBON - Belakangan ini telah terjadi sebuah Polemik yang disebabkan karena soal tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) kian memanas. 
 
Selain dari laporan polisi tentang hal tersebut, Pemkot Bogor juga akan memberikan sanksi keras hingga dampak penutupan operasional Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, tempat pentolan Front Pembela Islam (FPI) dirawat.
 
Dengan tidak jelasnya dan tidak terbukanya soal tes swab termasuk Tentang hasil dari tes swab pentolan FPI Habib Rizieq Shihab apakah sudah dilakukan atau belum, hal tersebut akan mengakibatkan RS UMMI Bogor akan di tutup.
 
 
Namun dengan adanya polemik tentang Habib Rizieq kini pihak Polri akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak Rumah Sakit UMMI Bogor dan sejumlah saksi lain. 
 
Pemeriksaan ini didasarkan dengan adanya sebuah laporan dugaan menghalangi atau menghambat Satuan Tugas Covid-19 untuk melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.
 
"Pada hari Senin 30 November 2020, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolresta Bogor," Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 29 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
 
Kemudian adapun saksi yang akan diperiksa pada Senin mendatang yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi, dr. Andi Tatat; Direktur Umum RS Ummi Najamudin; Direktur Pemasaran RS Ummi, Sri Pangestu Utama.
 
 
Lalu Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Rubaedah; Manajer RS UMMI dr. Zacki Faris Maulana; perawat RS UMMI, Fitri Sri Lestari; Perawat RS Ummi, Rahmi Fahmi Winda; Kordinator Mer-C dr. Hadiki Habib; dan koordinator Mer-C, dr. Mea.
 
Yang mana telah diberitakan sebelumnya bahwa Polda Jawa Barat menyebut kepolisian akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor, Andi Tatat. Pemangglan ini buntut dari 'kaburnya' Habib Rizieq Syihab dari rumah sakit.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan pemanggilan terhadap Andi Tatat adalah tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
 
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," ungkap Kombes Erdi di Kota Bandung.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x