Pemkot dan Satgas Bogor Mengambil Langkah Hukum, Soal Hasil Tes Swab Rizieq Shihab

- 29 November 2020, 19:53 WIB
RS UMMI tempat Habib Rizieq dirawat (Foto: PMJ News).
RS UMMI tempat Habib Rizieq dirawat (Foto: PMJ News). /


PR CIREBON - Belakangan ini telah terjadi sebuah Polemik yang disebabkan karena soal tes swab Habib Rizieq Shihab kian memanas.

Selain dari laporan polisi tentang hal tersebut, Pemkot Bogor juga akan memberikan sanksi keras hingga dampak penutupan operasional Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, tempat pentolan Front Pembela Islam (FPI) dirawat.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendadak mengirimi surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu 28 November sore.

Baca Juga: Pasca Dinyatakan Positif Covid-19, Wagub DKI Ariza Kini Tengah Jalani Isolasi Mandiri

Faktanya adalah Surat Tersebut disampaikan langsung Rizieq dan diantarkan ke Bima melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu malam. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ

Kemudian ketika dilakukan musyawarah antar keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor malam lalu, mendapatkan sebuah kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Rizieq Shihab sudah disepakati.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Ahmad Riza: Kondisi Saya Tetap dalam Keadaan Baik dan Terkendali

Tidak hanya itu, terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang telah dilakukan oleh MER-C.

Dan kemudian Satgas pun akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Namun atas tidak keterbukanya Rizieq  membuat Bima serta satgas Kota Bogor mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Imbas Kerumunan Habib Rizieq, Jabatan Walikota-Kadis LH Jakarta Pusat Dicopot

"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Alasan privasi wajar dilakukan Habib Rizieq. Namun koordinasi, sinergi, dan kolaborasi tersebut tak kalah pentingnya.

“Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala.Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” tandasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x