PR CIREBON - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menentang, terkait Pemerintah yang telah mengaktifkan kembali pelayanan visa elektronik (eVisa) bagi Warna Negara Asing (WNA) tertentu yang menjadi subjek calling visa.
Alasan dibukanya kembali pelayanan calling visa ini karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa. Selain itu juga untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi imigrasi, berikut 8 negara calling visa:
Baca Juga: Arab Saudi Lebih Memilih Normalisasi Hubungan dengan Israel di Saat Kepemimpinan Biden
1. Afghanistan
2. Guinea
3. Israel
4. Korea Utara
5. Kamerun
6. Liberia
7. Nigeria
8. Somalia
“Calling Visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian, " kata Arvin Gumilang, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi.
Baca Juga: Berbeda Dengan HRS, Restoran Seabat Melanggar Prokes DKI Jakarta Tidak Langsung Ditindak Tegas
Arvin menjelaskan bahwa proses pemeriksaan permohonan eVisa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari:
a. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
b. Kementerian Dalam Negeri;
c. Kementerian Luar Negeri;
d. Kementerian Tenaga Kerja
e. Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Kejaksaan Agung;
g. Badan Intelijen Negara;
h. Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia; dan
i. Badan Narkotika Nasional.
Baca Juga: Tuntut Pengunduran Diri Benjamin Netanyahu, Ribuan Massa Berkumpul di Depan Rumah PM Israel
Karenanya itu ditentang oleh Fadli Zon. Dalam cuitan melalui akun twitter @fadlizon, pada 28 November 2020 yang PikiranRakyat-Cirbon.com pantau, dia berpendapat bahwa rencana pengaktifan kembali Visa Calling untuk Israel merupakan sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI dan harus segera dibatalkan.
“Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling utk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan sesegera mungkin,” katanya.
“Selain bertentangan dengan konstitusi, juga melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI,” tambahnya.
Baca Juga: Pakar Telematika Ungkap 10 Bukti Kuat Video Syur Mirip Gisel, Pembuat dan Pemeranya Adalah Gisel
Tweet Fadli Zon ini pada 29 November 2020, sudah di sukai 5.5 ribu, dan 1,3 ribu retweet.***
Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa utk Israel adalah sebuah pengkhianatan thd perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dg konstitusi jg melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 28, 2020