Barang Bukti Capai Rp1 M, Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Diamankan Polrestabes Semarang

- 27 November 2020, 20:09 WIB
Polrestabes Bandung mengungkap kasus produksi uang palsu pada Selasa, 13 Oktober 2020
Polrestabes Bandung mengungkap kasus produksi uang palsu pada Selasa, 13 Oktober 2020 /Polrestabes Bandung mengungkap kasus produksi uang palsu pada Selasa, 13 Oktober 2020/

Tersangka Suripto mengatakan uang palsu tersebut masih diproses untuk digabungkan dengan uang asli, sebelum disetorkan melalui ATM.

Dijelaskannya, satu uang kertas asli pecahan Rp100 ribu itu dibagi dua lalu ditempelkan di salah satu sisi uang palsu.

Selain itu, satu komputer dan delapan printer diduga digunakan untuk menghasilkan uang palsu juga diamankan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah