Tersangka Suripto mengatakan uang palsu tersebut masih diproses untuk digabungkan dengan uang asli, sebelum disetorkan melalui ATM.
Dijelaskannya, satu uang kertas asli pecahan Rp100 ribu itu dibagi dua lalu ditempelkan di salah satu sisi uang palsu.
Selain itu, satu komputer dan delapan printer diduga digunakan untuk menghasilkan uang palsu juga diamankan.***