PR CIREBON - Maraknya sebuah kasus prostitusi online, kini hal tersebut menjerat salah satu artis dengan inisial ST dan MA yang terciduk akan melakukan transaksi prostitusi di sebuah Hotel Sunter Jakarta Utara.
Kasus prostitusi daring yang menjerat seorang artis dan Selebgram bintang iklan, dan kini Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
"Dua tersangka merupakan mucikari yakni AR (26) dan CA (25), yang merupakan pasangan suami istri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Sudjarwoko di Mapolres, Jumat. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditetapkan Tersangka, KKP Tegaskan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan
Sebelumnya dua orang tersangka telah menawarkan jasa prostitusi dari setahun terakhir ini.
Dan Kapolres pun menjelaskan bahwa tersangka mengaku untuk jasa prostitusi artis baru melakukan pertama kali ini.
Penangkapan yang dilakukan ole Kapolres semata-mata bukan dalam operasi Raziah Hotel, melainkan mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat atas dugaan prostitusi yang di lakukan pada salah satu hotel wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Indikasi Adanya Politik Adu Domba Dalam Karangan Bunga, Hersubeno Pertanyakan Siapa Dalangnya?
Dari laporan tersebut Polisi kemudian memeriksa dua orang di lobi hotel yang diduga sebagai mucikari.