Fakta Dibalik Gaya Modis Istri Tersangka Korupsi Edhy Prabowo, Barang Mewah Senilai Rp 750 Juta

- 27 November 2020, 06:15 WIB
Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo. /Twitter/@edhyprabowo
PR CIREBON - Dari kasus dugaan korupsi dengan tersangka Menteri Perikananan dani Kelautan (Menteri KKP) Edhy Prabowo dan rekan-rekannya, ada yang menarik dan menjadi perhatian publik.
 
Beberapa barang yang dimiliki oleh istri tersangka kasus korupsi Edhy Prabowo ternyata bukanlah sebuah barang yang murahan, bahkan harganya belasan juta.
 
Namun seluruh barang tersebut ikut disita oleh KPK, apalagi kalau bukan sejumlah barang mewah, mulai dari tas branded merk dunia sampai jam tangan.
 
 
KPK pun merilis serta menemukan sejumlah barang mewah yang dibeli di sela-sela kunjungan kerja Edhy Prabowo bersama dengan istri dan juga rombongannya ke Honolulu, Amerika Serikat. 
 
Ternyata fakta yang ditemukan uang belanja Edhy Prabowo bersama istri tercintanya menghabiskan sekitar Rp750 juta.
 
Dan terlihat barang mewah yang dirilis oleh KPK berupa tas bermerk keluaran Louis Vuitton, Chanel dan Tumi. Termasuk sepatu dari merek brand asal Prancis tersebut.
 
 
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, tas selempang merk LV terdaftar dengan harga kisaran US$ 3.650 atau sekitar Rp 51,5 juta. 
 
Dan sepatu sneakers Louis Vuitton yang diperlihatkan KPK sebagai barang bukti kasus Edhy Prabowo mencapai US$ 1.050 atau sekitar Rp14,8 juta. Termasuk tas merk Chanel yang disita KPK.
 
Iis Rosyati Dewi, istri tersangka Edhy Prabowo beberapa kali terlihat mengunggah foto-foto perjalanannya dnegan bermacam tas selempang.
 
 
Salah satunya tas merk Chanel berwarna putih yang harganya mencapai puluhan juta yang diunggah di Instagram pribadinya. KPK juga menyita tas Hermes, jam Rolex dan baju Old Navy.
 
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM Bank atas nama AF, tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV," urai Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers, Rabu 25 November 2020.
 
Barang branded itu menjadi beberapa barang bukti yang diamankan KPK dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang dilakukan tersangka Edhy Prabowo.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x