Fakta dibalik Prostitusi Libatkan Pemain Film dan Selebgram, Dua Barang Bukti Penting Diamankan

- 27 November 2020, 06:05 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./
PR CIREBON - Dengan penangkapan dua artis selebgram pada Rabu 25 November telah menambah deretan panjang selebriti tanah air yang terjerumus kasus prostitusi online dua wanita ini diringkus polisi di sebuah Hotel Sunter Jakarta Utara.
 
Kedua artis yang diringkus polisi di Hotel Sunter Jakarta Utara tersebut diduga menjual diri itu berprofesi sebagai selebgram terkenal.
 
Artis yang terlibat kasus prostitusi online tersebut antara lain berinisial ST (27) dan MA (26). Mereka diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan.
 
 
Dua aktris sekaligus selebgram yaitu ST (27) dan MA (26) diamankan polisi atas dugaan prostitusi online. Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
 
Dari penangkapan tersebut kini Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus prostitusi online yang menjerat artis dan selebgram yaitu ST (27) dan MA (26).
 
Beberapa barang bukti penting yang diamankan yaitu handphone (HP) dan alat kontrasepsi berupa kondom.
 
“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, di Jakarta, Kamis 26 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
 
 
Ternyata dengan penangkapan artis tersebut polri menemukan sebuah fakta di balik prostitusi tersebut tertangkap pula satu mucikari dan satu pelanggan juga turut diamankan dalam penggeberekan tersebut. 
 
Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
 
“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,”ujar Yusri.
 
 
Namun, Yusri belum merinci ihwal kasus ini. Menurutnya, keterangan resmi akan disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara. “Besok dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” lanjutnya.
 
Diberitakan sebelumnya, dua orang artis dan selebgram diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Keduanya diduga menjajakan diri melalui prostitusi online.
 
Keempatnya ditangkap di sebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara, Rabu 25 November malam.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x