Sudah Gelar Perkara, Kerumunan Massa Pernikahan Putri HRS Kini Resmi Naik ke Tingkat Penyidikan

- 27 November 2020, 06:00 WIB
Habib Rizieq Shihab menyapa warga dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Habib Rizieq Shihab menyapa warga dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. //Antara/Arif Firmansyah /

PR CIREBON - Sederetan peristiwa yang di gelar oleh Habib Rizieq Shihab termasuk pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab, kini kasus kerumanan pernikahan tersebut resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan

Hal tersebut terjadi karena Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat.

Dari hasil gelar perkara tersebut, ternyata pihaknya telah menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Pagi tadi kita lakukan gelar perkara oleh tim penyidik dan dari hasil gelar perkara itu, sudah dianggap cukup untuk dinaikan ke tingkat penyidikan,” kata Kombes Yusri, di Jakarta, Kamis 26 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ.

Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Sinovac Diklaim Miliki Proses Produksi yang Baik, Berikut Penjelasan BPOM

Pasalnya Yusri mengatakan usai melakukan analisis dalam kasus tersebut mulai dari keterangan para saksi yang telah diklarifikasi, kemudian polisi telah menemukan adanya unsur pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan tersebut.

"Setelah gelar perkara telah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ungkap Yusri.

Dirinya  juga menyebutkan untuk ke depannya pihaknya akan kembali mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya, mulai dari keterangan saksi hingga bukti-bukti petunjuk lainnya.***


 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x