Tindak Tegas Kejahatan Tingkat Tinggi, Jaksa Agung Minta Pelaku Korupsi Dimiskinkan

- 25 November 2020, 21:15 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) didampingi Wakilnya Setia Untung Arimuladi (kiri) saat memberi keterangan pers.
Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) didampingi Wakilnya Setia Untung Arimuladi (kiri) saat memberi keterangan pers. /Foto:Repro Youtube Kejagung./

Dua barang rampasan negara yang berasal dari KPK itu berupa satu unit tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dan satu unit tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Badung, Bali.

Status hukum dua aset itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Ini wujud sinergi dan koordinasi lintas sektoral antara Kementerian Keuangan RI, KPK, dan Kejaksaan RI," tutur Jaksa Agung.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah