Dugaan Korupsi Benih Lobster, Dedi Mulyadi Ungkap Tiga Alasan Kebijakan Merugikan dari Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 19:56 WIB
Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi. /Twitter/@DediMulyadi71

PR CIREBON – Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu, 25 November dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Menteri Edhy itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: Dinobatkan Parpol Paling Informatif, Kader Partai Gerinda Justru Ditangkap KPK Diduga Korupsi

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan dirinya sudah memperingatkan kepada KKP, khususnya Menteri Edhy Prabowo, untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster karena akan merugikan bangsa Indonesia dan mengganggu keberlanjutan ekosistem.

"Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster. Lalu rapat Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," kata Dedi pada Rabu, 25 November, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Menurutnya, ada atau tidaknya kasus penangkapan Edhy Prabowo, kebijakan ekspor benih lobster harus dihentikan karena hanya mendatangkan kerugian bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Edhy Prabowo Terjerat Dugaan Korupsi, Debit ATM Juga Ikut Diamankan KPK

Dedi menjelaskan ada tiga alasan mendasar kebijakan tersebut harus ditolak.

Alasan pertama, benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga keberlangsungannya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x