29 Juta Orang Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19, Menaker sebut Ini Tantangan Besar

- 25 November 2020, 11:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Menaker sebut sebanyak 29 juta penduduk usia kerja di Indonesia terdampak pandemi Covid-19 dan menyebabkan meningkatnya angka pengangguran.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Menaker sebut sebanyak 29 juta penduduk usia kerja di Indonesia terdampak pandemi Covid-19 dan menyebabkan meningkatnya angka pengangguran. //instagram.com//kemnaker

“Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0.

Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

Dia juga mengatakan, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0.

Baca Juga: Ekonomi Internet di Asia Tenggara, Indonesia Diprediksi akan Merajainya pada Tahun 2025

Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.

“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” ucapnya.

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, lanjutnya, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga: Berharap Millen Cyrus Direhabilitasi, Ashanty: Dia Pastinya Bukan Pengedar

“Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pasca pandemi,”katanya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x