Berharap Millen Cyrus Direhabilitasi, Ashanty: Dia Pastinya Bukan Pengedar

- 25 November 2020, 10:56 WIB
Cuplikan YouTube tanggapan Ashanty tentang Millen Cyrus/
Cuplikan YouTube tanggapan Ashanty tentang Millen Cyrus/ /YouTube/ (The Hermasyah A6)



PR CIREBON - Ashanty menanggapi kabar penangkapan keponakannya, selebgram Millen Cyrus, terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Ashanty menilai bahwa Millen bukanlah pengedar, dan berharap agar Millen dapat menjalani rehabilitasi dan lepas dari jeratan obat-obatan terlarang.

"Ini adalah penyalahgunaan. Dia pastinya bukan pengedar, dia hanyalah pemakai jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," kata Ashanty, 24 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal YouTube The Hermansyah A6.

Baca Juga: Ekonomi Internet di Asia Tenggara, Indonesia Diprediksi akan Merajainya pada Tahun 2025

Ashanty juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan atas kegaduhan dengan adanya berita penangkapan Millen tersebut.

Dia mengaku masih terkejut atas kabar bahwa keponakannya tersebut  ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, sehingga baru memberikan keterangan setelah beberapa hari berselang.

Istri Anang Hermansyah itu mengakui tidak tahu pasti kronologi rinci penangkapan Millen Cyrus, terlebih sang ponakan sudah mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Eti Herawati: Kota Cirebon Memang Kecil, Namun Memiliki Potensi Perikanan yang Besar

Sebagai perwakilan keluarga, Ashanty berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk Millen agar bisa menjaga diri lebih baik ke depannya, memilih pergaulan yang baik dan menghindari diri dari godaan-godaan obat terlarang.

"Yang aku dengar dari kakaknya juga dia baru memulai menggunakan 3-4 bulan ini, jadi mungkin dengan lebih awal dia dapat 'teguran' ini, ibaratnya dapat musibah ini lebih baik, supaya dia ke depan juga tidak lebih terjerumus lebih jauh."

Musibah ini diharapkan bisa membuat Millen tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam memilih teman dan pergaulan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Buku Bacaan Anies Baswedan, Rocky Gerung: Ini Menarik, Cara yang Soft

Mengingat keponakannya sudah mengakui telah menyalahgunakan narkoba, keluarga tidak mendukung perbuatan tersebut, namun tetap mendampingi Millen selama menjalani proses hukum.

Ashanty menyerahkan semua proses ini kepada pihak kepolisian agar Millen ditindak seadil-adilnya.

Meski saat ini Ashanty tidak bisa bertemu langsung dengan Millen, dia senantiasa memantau perkembangan kondisi dan kasus keponakannya.

Baca Juga: Tak Hanya Edhy Prabowo, Istrinya Juga Ditangkap KPK di Bandara Soetta

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu dini hari, 22 November 2020.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x