PR CIREBON – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan informasi terkini terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II.
BSU sendiri adalah upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi nasional, dalam rangka memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona.
Kata Ida, “Masih ada hal-hal yang akan dibahas lebih lanjut, kemungkinan pencairan BSU akan dilakukan pada Senin, 9 November 2020,”
Baca Juga: Diam-diam Rusia dan Argentina Bahas Vaksin Covid-19, Sepakat Beli 25 Juta Vaksin Sputnik V
Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," jelas Ida di sela kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Ini adalah program untuk masyarakat dengan gaji dibawah 5 juta, Sesuai aturan Permenaker, walau ada saja yang diatas 5 juta tetapi mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Tingginya Volume Kendaraan di Puncak-Cipanas, Polres Cianjur Berlakukan Buka-Tutup Jalan
Untuk yang gaji diatas 5 juta tetapi dapat ini, Ida menyatakan "Kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," ucapnya.
"Bagi yang gajinya memang di bawah Rp5 juta, tetap akan lancar pencairannya," tambahnya.