BSU Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta Disalurkan, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa untuk Pencairan

- 25 November 2020, 06:17 WIB
Ilustrasi subsidi guru honorer: Kemendikbud telah menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta bagi guru honorer dan ada dokumen yang disiapkan untuk pencairannya.
Ilustrasi subsidi guru honorer: Kemendikbud telah menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta bagi guru honorer dan ada dokumen yang disiapkan untuk pencairannya. //PMJ News

Sementara itu, untuk guru honorer setingkat perguruan tinggi dapat mengakses pddikti.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x