Tanggapi Pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo, Refly Harun: Harus Kita Garis Bawahi

- 23 November 2020, 14:38 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun sebut harus ada yang di garis bawahi terkait pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan harus ada yang berani melawan Habib Rizieq.
Ahli hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun sebut harus ada yang di garis bawahi terkait pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. / Tangkap layar Youtube/Refly Harun

PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan pendapatnya terkait pernyataan yang dikatakan oleh Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo yang mengatakan harus ada yang berani melawan Habib Rizieq, 23 November 2020.

"Pernyataan dari Gubernur Lemhanas Agus Widjojo, menurut saya pernyataan tersebut harus kita garis bawahi," kata Refly Harun di kanal Youtubenya.

Menurutnya, hal pertama harus digaris bawahi adalah secara politik harus ada yang berani menghadapi FPI, kedua secara hukum tindakan atau apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu bukan kewenangannya, artinya Agus Widjojo Gubernur Lemhanas jelas mengakui itu tindakan yang di luar kewenangan.

Baca Juga: Pertemuan Pertama Kapolda Metro Jaya dengan Anies Baswedan, Berbicara Tugas Berat Urus Pandemi

"Artinya kalau di luar kewenangan kan bisa dikatakan tindakan yang ilegal, karena dalam hukum administrasi negara tindakan itu kalau kita punya kewenangan," ujar Refly.

Kalau tidak berwenang maka tindakan itu tidak sah artinya ilegal, jelasnya, kalau melampaui kewenangan juga bisa dibatalkan juga, tapi tidak perlu spanduk atau baliho dipasang lagi yang sudah diturunkan, tetapi penting untuk ke depan bahwa tindakan-tindakan ini tidak boleh lagi dilakukan.

Apalagi, Refly menambahkan, Mayjen Dudung tidak menganggap apa yang dilakukannya tidak salah atau tidak keliru, sehingga akan terus mencopot baliho kalau memang dianggap hal itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Status Ormas FPI, Refly Harun Sebut Ormas Tidak Mesti Terdaftar di Kemendagri

"Pangdam kok tiba-tiba menjadi copot-mencopot baliho Habib Rizieq jadi seperti harga mati ya?" ucap Refly.

Dia mengatakan bukan hal yang aneh jika kemudian muncul spekulasi bahwa tindakan Mayjen Dudung Abdurachman tidak sendirian, mungkin ada yang memerintahkannya.

"Misalnya mendapatkan WA dari mantan Jenderal yang tidak saya sebutkan namanya, dia merasa bahwa apa yang dilakukan itu tidak mungkin kalau tidak ada orang yang menyuruhnya. Coba saya lihat nih, mudah-mudahan masih ada. 'Saya belum tahu persis arahannya ke mana,' ketika saya tanya seperti itu. ' Karena aneh Pangdam kok segitu nalarnya, zaman saya itu tidak masuk akal, ini pasti ada skenario.' Cuma itu saja yang bisa saya share," kata Refly

Baca Juga: Bawa Berkas Datangi Polda Metro Jaya, Wagub DKI Penuhi Panggilan Klarifikasi Pelanggaran Prokes HRS

Dia menjelaskan hal itu menandakan memang rasanya tidak mungkin Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman bertindak independen untuk menurunkan hal-hal seperti itu, kalau kita lihat misalnya eksistensi Koopssus. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Refly Harun.

Komando Operasi Khusus, itu adalah pasukan elit gabungan yang baru dibentuk zaman Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang mengumpulkan pasukan-pasukan terbaik dari trimatra tiga angkatan, dan pasukan itu bisa bergerak atas perintah Panglima TNI setelah diperintahkan Presiden, jadi digerakkan Panglima TNI tapi atas perintah Presiden.

"Jadi kalau orang berspekulasi Presiden mau show off force di depan FPI, saya kira ini sangat konyol kalau memang ada skenario seperti itu, bahwa show off force itu untuk menakut-nakuti FPI dan juga memberikan sinyal bahwa negara hadir, bukan begitu caranya," ujarnya.

Baca Juga: Mencak-mencak Saran Rapid Test Antigen Tak Ditanggapi, dr Tirta: Satgas Covid-19 Merasa Paling Benar

Refly menjelaskan bahwa negara hadir dengan mewujudkan tujuan konstitusi, melindungi segenap bangsa, menyejahterakan rakyat dan mencerdaskannya. Bukan sebaliknya tidak melindunginya, membodohinya, dan tidak menyejahterakannya.

"Sekali lagi kita sebenarnya sudah sepakat dengan negara hukum, dengan negara demokrasi konstitusional, ya ukurannya hukum saja, tapi hukum yang menghargai Hak Asasi Manusia, hukum yang diterapkan secara adil, hukum yang tidak berat sebelah dan lain sebagainya," urainya.

Dia berharap persoalan terkait Habib Rizieq, FPI, TNI, Dudung Abdurachman ini akan segera selesai.

Baca Juga: Kapolda Sebut Pelaksanaan Pilkada dan Banjir Jadi Tantangan yang Tidak Ringan Dihadapi TNI dan Polri

"Dan kita tetap menyaksikan bahwa nanti Habib Rizieq dan FPInya tetap bergerak pada ranah amar ma'ruf nahi munkar tapi tentu saja dengan cara yang tidak boleh melanggar hukum," kata Refly Harun.

 ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah