Puan Maharani Sebut Pancasila Bintang Penuntun Bangsa di Tengah Pengaruh Budaya Asing

27 Oktober 2020, 14:45 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani: Puan Maharani sebut jika pancasila merupakan panutan bangsa di tengah pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia. /DPR/Kresno/Man

PR CIREBON - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun agar bangsa dan negara Indonesia agar dapat melalui segala tantangan.

karenanya, terang dia, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia harus terus dirawat, diperkuat, dan diwujudkan dalam perilaku keseharian.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa Pancasila hadir dan terwujud dalam jiwa manusia Indonesia yang berkebudayaan Indonesia, serta dalam politik negara di berbagai bidang untuk mencapai tujuan bernegara.

Baca Juga: Relawan Jokowi Diangkat Jadi Komisaris, Immanuel Ebenezer Sebut Perlu Berantas Copet-copet BUMN

"Pancasila tidak semata-mata ditempatkan sebagai slogan, tetapi Pancasila harus diwujudkan dalam cara berpikir, berperilaku, dan berkarya bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia," tutur Puan, Selasa 27 Oktober 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Ia menyampaikan, dalam era globalisasi saat ini, kemajuan teknologi dan industri semakin cepat dan dinamis sekaligus menempatkan masyarakat kita terbuka dan terhubung secara sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Berbagai ideologi, cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup, dengan mudah masuk, meski belum tentu sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Presiden Prancis yang Sudutkan Umat Islam, Muhammadiyah: Kami Merasa Kecewa

Oleh karena itu, lanjutnya, sangat penting memastikan agar negara menjamin Pancasila mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, kehidupan beragama, sebagai jiwa bangsa Indonesia.

"Kita tidak anti budaya asing. Kita tidak dapat mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing. Akan tetapi dengan kepribadian jiwa bangsa yang kuat, maka budaya asing dapat disaring dan dilarutkan dalam kebudayaan nasional," ucapnya.

Tambahnya, agar ideologi dan budaya yang masuk tidak merusak sendi-sendi Pancasila, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif untuk tetap menjaga Pancasila.

Baca Juga: Joe Biden Lupa Nama Presiden AS saat Rapat Umum, Donald Trump Sebut Rivalnya Terlalu Tua dan Pikun

Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

"Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya," ucapnya.

Sebagai konsekuensi dari sumber dari segala sumber hukum, tuturnya, maka semua norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga: 5 Pelaku Anarkis Demo UU Cipta Kerja di Jember Diamankan, AJM Bantah Itu Anggotanya

"Tidak ada tempat dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengabaikan Pancasila," katanya.

Dia mengatakan, selama 75 tahun Indonesia merdeka, Pancasila sudah menjadi falsafah, ideologi, dasar negara, dan kekuatan negeri ini dalam melalui berbagai tantangan.

"Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia maka selama itu juga Indonesia akan terus ada," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pesta Demokrasi 2020, PKS Melihat Ada Bahaya Politik Dinasti

"Kita harus yakin bahwa seberat apapun tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, selama kita jadikan Pancasila sebagai bintang penuntun, maka Insya Allah kita mampu melalui setiap kesulitan dan menggapai mimpi serta cita-cita bersama," pungkasnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler