Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19, Puan Maharani Sebut Penting Jika Tetap Dilaksanakan

- 21 Oktober 2020, 14:03 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /ANTARA/

PR CIREBON – Pilkada yang akan diadakan saat kondisi pandemi corona seperti saat ini, menjadi pro dan kontra di beberapa kalangan masyarakat. Ketua DPRD RI Puan Maharani yang menjadi perhatian publik sejak UU Cipta Kerja disahkan menilai jika Pilkada serentak lebih penting dilaksanakan untuk menguatkan penanganan pandemi virus corona.

Menurut dia, pada masa krisis seperti saat ini, dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis menghadapi pandemi.

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan," kata Puan, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Inggris Lakukan Penelitian Beresiko Dengan Covid-19, Sukarelawan Jadi Bahan Uji Cobanya

"Dan itu justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," tambah dia.

Seperti yang kita ketahui bersama, akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan Pilkada 2020 ditunda dari rencana semula digelar pada September, kini akan diadakan 9 Desember 2020.   

Politisi PDIP ini mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 sekalipun, diperlukan kecepatan dan kepastian untuk memberikan rasa tenang bagi semua pihak, khususnya masyarakat.

Baca Juga: Diyakini Membunuh Jurnalis Jamal Khashoggi, Putra Mahkota Arab Saudi Digugat

"Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Pasangan calon kepala daerah diharap melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye.

"Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman Covid-19," katanya.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, KSP Luncurkan Laporan 2020 ‘Bangkit untuk Indonesia Maju'

Menurut catatan, dalam Pilkada serentak 2020, terdapat 157 calon perempuan, di antaranya 5 mencalonkan diri sebagai Gubernur, 127 mencalonkan diri sebagai Kabupaten, dan 25 mencalonkan diri sebagai Walikota.

"Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi," paparnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x