Pilkada di Tengah Pandemi, Puan Maharani: Penting Dilaksanakan untuk Menguatkan Penanganan Pandemi

- 21 Oktober 2020, 14:14 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /ANTARA

PR CIREBON – Akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang sejatinya digelar pada September, kini diundur menjadi 9 Desember 2020. Meskipun begitu, melihat pandemi yang masih terus terjadi di Indonesia, banyak pihak menginginkan penyelenggaraan pilkada ditunda hingga 2021.

Terkait hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak lebih penting dilaksanakan untuk menguatkan penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, pada masa krisis seperti ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis pandemi Covid-19.

Baca Juga: Balikkan Sindiran Soal Jakarta Kotor, Anies Baswedan: Saya Percaya Bisa Bersih dalam Enam Jam

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan," kata Puan pada Rabu, 21 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Hal itu menurutnya justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian. Padahal dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang.

"Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Baca Juga: Balikkan Sindiran Soal Jakarta Kotor, Anies Baswedan: Saya Percaya Bisa Bersih dalam Enam Jam

Ia meminta agar para pasangan calon kepala daerah melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye.

"Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman Covid-19," kata Puan.

Pada Pilkada serentak 2020, terdapat 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota. Puan berkata bahwa ia menantikan hasil Pilkada yang dilakukan oleh calon perempuan ini.

Baca Juga: Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19, Puan Maharani Sebut Penting Jika Tetap Dilaksanakan

"Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x